Wonosari, Selasa (2/08/22) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Inspektorat Kota Malang. Kunjungan dilakukan dalam rangka kegiatan studi banding (comparison study). Pada Kesempatan kali ini rombongan dari Inspektorat Kota Malang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Bidang IV yang diikuti kurang lebih 20 personil terdiri dari Auditor, PPUPD, dan pejabat dari Dinas PUPRPKP Kota Malang, yang diterima langsung oleh Plt Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul didampingi Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor dan pejabat dari Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul.
Comparison study adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, evalaluasi peraturan perundangan, dan lain-lain. Berbagi pengalaman dan tukar menukar informasi antar kedua instansi pengawasan tersebut adalah tujuan dari kegiatan dimaksud sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melalui perbaikan sistem dan sumber daya aparatur, selain menambah wawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, khususnya implementasi ketentuan pengawasan yang dilaksanakan.
Materi yang dikomparasikan pada kesempatan kunjungan kali ini meliputi Probity Audit pembangunan drainase/gorong gorong jalan. Acara berjalan dengan penuh rasa keakraban, komunikatif dan saling mengisi serta memberikan praktek-praktek terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagi pengalaman antara Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dan Kota Malang dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan memberikan wawasan baru bagi kedua instansi pengawas atas kelemahan dan kelebihan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat selama ini. Tentunya hal tersebut menjadi pengalaman penting untuk diambil pelajaran dalam rangka perbaikan kedepan. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.